LUBUK LINGGAU, Infodesanasional.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KANTI ( Komunitas Masyarakat Silampari ) yang beralamatkan di jln Laper Silampari Rt. 04 Kel. Air Kuti Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1 Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan. 28-5-2024.
Lembaga KANTI yang di pimpin oleh SANCIK, dalam waktu dekat ini akan melaporkan kegiatan Rehab Masjid Taqwa yang berada di wilayah Kelurahan Pasar Baru PUT. (HIBAH) yang berlokasi di JL, Raya Curup Lubuk Linggau Kelurahan Pasar Baru
- Tahap pertaman tahun anggaran 2022 pihak pelaksana kegiatan CV. FINSA BERSAUDARA dengan hasil perkejaan pondasi dan tihang masjid nilai kontrak kegiatan Rp. 262.528.000
- Sedangkan Untuk tahap kedua tahun anggaran 2023 pihak pelaksana kegiatan CV. SINAR BELITI hasil pekerjaan hanya dilakukan cor dak nilai kontrak kegiatan Rp. 477.977.000-
Sementara itu SANCIK selaku ketua umum KANTI saat di bincangi oleh awak media infodesanasional.id di ruangan kerjanya mengatakan, Kami berpendapat perihal dugaan yang telah terjadinya korupsi pada rehab masjid Taqwa di PUT sudah selayaknya untuk di sajikan pada APH Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, tentunya diduga tidak diselesaikannya Masjid Taqwa tersebut, salah perbuatan yang tidak mendukung kebutuhan umat.
Lanjut Sancik, yang mana kita ketahui Masjid merupakan tempat ibadah bagi umat Muslim, di mana umat dapat saling berkumpul untuk melaksanakan shalat, mengaji, dan beribadah lainnya. Pembangunan masjid bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan fisik komunitas Muslim, tetapi juga memiliki manfaat yang mendalam secara spiritual dan sosial, terangnya.(Syaipul)
Post a Comment for "Lembaga DPP KANTI Akan Laporkan Terkait Dugaan Kegiatan Rehab Masjid Taqwa Di PUT Rejang Lebong"