Infodesanasional.id Ngawi, Jawa Timur - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Ngawi(PWN), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ngawi aksi damai untuk menolak revisi rancangan Undang-Undang Penyiaran yang salah satu pasalnya mengancam kebebasan pers.
Puluhan jurnalis tersebut juga berjalan mundur dari air mancur Kantor Kabupaten Ngawi menuju Kantor DPRD. Jalan mundur ini dilambangkan sebagai simbol kemunduran demokrasi jika RUU Penyiaran dipaksakan untuk disahkan.
Koordinator aksi, Asfi Manar dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Mataraman, menyatakan bahwa meski pembahasan RUU telah ditunda oleh DPR RI, para jurnalis tetap Waspada. Mereka khawatir RUU tersebut dapat disahkan secara diam-diam.
"Kami trauma dengan kejadian sebelumnya. Banyak undang-undang tiba-tiba disahkan tanpa pemberitahuan. Kami akan terus mengecam dan menolak RUU Penyiaran ini," Ujar Asfi dalam orasinya, Jumat (31/05/2024).
Asfi menambahkan, poin-poin penolakan para jurnalis di Ngawi sejalan dengan yang dirumuskan oleh Dewan Pers. Aksi ini merupakan dukungan terhadap kolaborasi diskusi antara Dewan Pers, asosiasi jurnalis di Indonesia, dan ahli jurnalisme investigatif yang menolak RUU Penyiaran.
"Pasal-pasal dalam RUU ini, seperti Pasal 50B ayat 2 huruf C, Pasal 50B ayat 2 huruf K, Pasal 8A huruf Q, dan Pasal 42 ayat 2, sangat mengurangi peran jurnalis investigasi di semua platform," tambahnya.
Aksi demo damai tersebut ditemui oleh Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar, bersama beberapa ketua fraksi partai, menemui para demonstran di depan Gedung DPRD Ngawi.
Heru menyatakan dukungannya terhadap aksi para jurnalis dan berjanji akan meneruskan petisi yang telah ditandatangani oleh seluruh ketua asosiasi wartawan di Kabupaten Ngawi ke DPR RI.
"Saya sepakat dengan teman-teman jurnalis, jika RUU ini disahkan, suara rakyat juga ikut dibungkam. Kami mendukung aspirasi yang disampaikan rekan-rekan media," ujar Heru di hadapan para demonstran.(adi)
Post a Comment for "Jurnalis di Ngawi tolak revisi RUU Penyiaran yang diduga ancam kebebasan pers"