Diduga Rehabilitasi Masjid Taqwa Padang Ulak Tanding Salah Peruntukan


Rejang Lebong, Info desa nasional.id -Masyarakat, memperhatikan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong mempersoalkan proyek pembangunan rehab Masjid Taqwa, Kelurahan Pasar Baru PUT (HIBA), Kecamatan Padang Ulak Tanding, dengan nilai kontrak 477,977,000; sumber dana APBD Kabupaten Rejang Lebong,Provinsi Bengkulu, tahun anggaran 2023 di kerja kan oleh CV Sinar Beliti yang diduga melakukan penyimpangan dalam pembangunan rehab Masjid Taqwa di Kelurahan PUT.

“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pendalaman atas dugaan penyimpangan tersebut. Sebab, dalam pembangunan rehab Masjid Taqwa, diduga ada perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga Inspektorat dan APH wajib mendalami kasus yang berkembang ini.” jelas masyarakat,minggu (28/4/2024). 

Menurut, dugaan penyimpangan proyek Pembangunan rehabilitasi Masjid Taqwa di PUT ini, leading sektornya Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Rejang Lebong. Sedangkan dalam paket pekerjaan itu berbunyi Rehab Masjid Taqwa di Kelurahan Pasar Baru PUT, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong. Namun, dalam rehab itu, ternyata bukan rehab Masjid Taqwa, melainkan diduga dibangunan pengecoran lantai saja pekerjaan tahap ke2  dan untuk tahap ke1 di kerjakan pembangunan pondasi dan tiang bangunan yang berada di belakang Masjid Taqwa. Padahal, anggaran itu untuk rehab Masjid Taqwa tersebut sebesar Rp 477,977,000; (empat ratus tuju puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh rupiah).sedangkan anggaran untuk tahap ke1 kurang lebih tiga ratus juta. 


"Sehingga dengan mengalihkan pekerjaan itu, maka masuk dalam penyimpangan anggaran yang diduga tidak sesuai dengan peruntukkannya.”

Masyarakat menjelaskan, pekerjaan pembangunan rehab Masjid Taqwa tersebut sudah terjadi pada tahun 2022/2023 Seharusnya, ada pengawasan guna untuk menjamin pelaksanaan agar tidak menyimpang dari rencana yang sudah ditetapkan.

"Diduga Pengawasan dari pihak Dinas PU, pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong provinsi Bengkulu diduga kurangnya pengawasan."

Masala ini kami mintak kepada pihak yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap CV Sinar Beliti dan Dinas PU pejabat yang lainya terkait kegiatan tersebut di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang diduga melakukan penyimpangan anggaran rehab Masjid Taqwa di Kelurahan Padang Ulak Tanding (PUT), yang telah diduga melakukan penyimpangan anggaran tersebut.  

(Investigasi/tim).

Post a Comment for "Diduga Rehabilitasi Masjid Taqwa Padang Ulak Tanding Salah Peruntukan"