Palembang,Infodesanasional.id – Untuk penajaman tata kelola Pemerintahan melalui Monitoring Center Preventation (MCP) yang selaras dengan peningkatan integritas pemerintah daerah,
Komite Pemberantasan Korupsi menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Se-Wilayah II Tahun 2024 di Griya Agung Palembang, Selasa (23/04/2024).
Rakor ini merupakan upaya KPK untuk pencegahan atas tindakan korupsi sekaligus mengedukasi admin MCP dan admin Survey Penilaian Integritas (SPI) yang ada di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam hal ini, Pj. Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH menyatakan bahwa Rakor Pemberantasan Korupsi ini sangat baik untuk upaya pencegahan atas setiap tindakan korupsi.
“Rakor seperti ini wajib untuk diikuti agar upaya korupsi dapat dicegah dan dapat mengetahui langkah apa saja terkait pencegahan korupsi itu sendiri, ” dukungnya.
“Selamat mengikuti para admin MCP dan admin SPI. Ikuti dan terapkan ilmu yang didapat agar dapat disinergikan kepada semua Dinas, Badan dan Kantor terkait semua langkah pencegahan korupsi, ” tutupnya.
Sementara itu, Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Drs. A. Fatoni, M. Si menyatakan bangga Sumatera Selatan dijadikan tuan rumah dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi oleh KPK dan tentu ini menjadi pembelajaran bersama dalam upaya menegakkan anti korupsi di Indonesia.
"kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPK RI, khususnya Deputi Bidang Korsup Wilayah II yang telah mempercayakan Provinsi Sumatera Selatan sebagai Tuan Rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi,
Diseminasi MCP Tahun 2024 dan Tindak lanjut Rekomendasi Hasil SPI Tahun 2023, semoga acara kita dapat berjalan dengan baik dan lancar," kata Agus Fatoni dalam sambutannya.
Lanjutnya, untuk membangun sistem pencegahan Korupsi KPK-RI telah melakukan koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Korupsi secara Terintegrasi di sektor-sektor strategis.
"program pencegahan pemberantasan korupsi yang diinisiasi dan difasilitasi oleh KPK-RI selama ini sangat membantu Pemerintah daerah dalam menciptakan clean government dan good governance,
"Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam upaya pencegahan korupsi, mulai dari penataan kebijakan dan regulasi, instruksi/arahan maupun peraturan perundang-undangan,
Perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sampai dengan penyelamatan keuangan/aset negara," tandasnya, SMSI Banyuasin.
Pewarta: Junaidi
Post a Comment for "Rakor Pemberantasan Korupsi Pemda Se-Wilayah II Tahun 2024"