ASAHAN-Infodesanasional.id- | 29/02/2024 personil Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di seputaran Jalan Cemana Kel. Selawan Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan kemudian unit opsnal melakukan penyelidikan kelokasi sesuai informasi
Pada saat melakukan penyelidikan unit opsnal melihat 2 (dua) orang laki laki yang sedang berada di lokasi yang di yakini sebagai tempat transaksi narkotika kemudian pada saat itu juga di lakukan pengejaran dan penangkapan dan pada saat dilakukan pengejaran terlihat salah seorang pelaku melemparkan kotak rokok dan setelah di laku akan pemeriksaan ternyata berisikan di duga narkotika jenis sabu
Melakukan interogasi kepada kedua laki laki tersebut dan mengaku bernama (RW) dan (AR) dan barang tersebut diakui oleh (RW) ialah miliknya yang di dibeli dari seorang berinisial (A) yang beralamat di Kel. Gambir Baru Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan dan rencananya sabu tersebut akan di jual kepada konsumen.
Personil Sat Narkoba Polres Asahan melakukan pencarian terhadap (A) ke rumahnya akan tetapi belum dapat di temukan, selanjutnya membawa tersangka serta barang bukti ke sat narkoba guna dilakukan penyidikan.
Personil temukan Barang Bukti 1 (satu) buah plastik klip sedang berisikan butiran diduga sabu dengan berat brutto 1.60 gram, 1 (satu) unit Hp merk VIVO warna krim.
Kapolres Asahan AKBP AFFHAL JUNAIDI S. I. K, M. M, M. H mengatakan NARKOBA Adalah musuh kita bersama, kita mohon doa dan dukungannya untuk bersama sama memberantas narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Asahan. | Humas Polres Asahan.(Adi).
Post a Comment for "Sat Narkoba Polres Asahan Melakukan Penindakan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu pada "