Personil Polres Asahan Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda motor.


ASAHAN-Imfodesanasional.id-Telah terjadi pencurian satu unit Sepeda motor Senin tanggal 26 februari 2024  pukul 9 pagi di dalam rumah tempat tinggal korban yg di ketahui namanya JHONEPPI SIMANJUNTAK. 

JHONEPPI SIMANJUNTAK sebagai korban diketahui warga Dusun III Desa sionggang  Kec. Buntu pane Kab. Asahan, selesai menyadap pohon aren dia langsung pulang kerumahnya. Kemudian pada saat di dalam rumah, korban melihat 1 (satu) unit sepeda motor miliknya sudah tidak ada, lalu korban bertanya kepada saksi EBS (tetangga korban)  apakah ada orang masuk kedalam rumah miliknya dan saksi EBS menjawab bahwa saksi melihat pelaku (S) Als WAK JAWA berjalan ke arah rumah kediaman nya dan membawa Sepeda Motor milik korban . 

Maka atas kejadian tersebut Korban membuat Dumas ke Polsek Prapat Janji pada hari Jumat tanggal 1 Maret 2024. Pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2024 pukul 8 malam Penyidik mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Kab. Batu Bara. setelah Mendapat informasi tersebut Kapolsek Prapat Janji AKP JT. SIREGAR, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA TOMAN NAPITUPULU, SH beserta tim untuk melalukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan info tersebut benar dan langsung mengamankan pelaku di Desa Tanjung Tiram Kec. Talawi Kab. Batu Bara beserta barang bukti berupa 1 unit sp.motor supra x 125 milik korban. Humas Polres Asahan.( Adi).

Post a Comment for "Personil Polres Asahan Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda motor. "