MUBA Infodesanasional.id - Berdasar kan pemberitaan media on line beberapa hari lalu tepat nya pada hari selasa tanggal 19/3/2024 kebakaran sumur minyak ilegal driling kembali lagi terjadi di Desa KEBAN SATU KECAMATAN SANGA DESA meskipun dalam insiden kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa
Seperti yang telah di ketahui bahwa sanya kegiatan aktivitas ilegal driling dan ilegal renifery di Kabupaten Musi Banyuasin sudah dilarang oleh KAPOLDA SUMATERA SELATAN
Kapolda Sumatera selatan IRJEN POL A RAHMAD WIBOWO ,SIK . pun dengan tegas mengultimatum KAPOLSEK beserta jajaran di KABUPATEN , KOTA untuk tidak membiarkan kan ada bisnis ilegal tersebut . jika nanti di lapangan masih ada ditemukan pembiaran atas aktivitas tersebut hingga terjadi nya ledakan dan kebakaran ,KAPOLDA SUMSEL memastikan akan mencopot jabatan KAPOLSEK di wilayah tersebut .
Tempat masakan minyak ( ilegal renifery ) nggak boleh itu.Kapolsek angkat tangan ,siap saya copot kalau ada penyulingan minyak ilegal meledak di tempat kalian tegas KAPOLDA SUMATERA SELATAN
Namun sampai saat ini aktivitas kegiatan penyulingan minyak ilegal dan pengeboran sumur minyak ilegal driling masih tetap menjamur di wilayah hukum POLSEK SANGA DESA KABUPATEN MUSI BANYUASIN dan seperti nya tidak menghirau kan himbauan KAPOLDA SUMATERA SELATAN
Saat awak media Infodesanasional.id kompirmasi kepada KAPOLSEK SANGA DESA IPTU NIRWAN , SH melalui pesan whatshapp pada hari kamis tanggal ( 19/3/2024 ) guna untuk memastikan kebenaran yang terjadi di pemberitaan media on line beberapa hari yang lalu bahwa telah terjadi insiden kebakaran sumur minyak ilegal driling pada hari selasa tanggal ( 19/3/2024 ) dan juga menanyakan apakah sudah ada yang di tahan dan di proses . KAPOLSEK SANGA DESA membalas jawaban whatshapp awak media Infodesanasional.id " siap , sudah ada dan diserah kan kepada PIDSUS POLRES MUBA " ( iskandar zulkarnain )
Post a Comment for "DIDUGA INSIDEN KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL DRILING DI DESA KEBAN SATU KECAMATAN SANGA DESA KEMBALI TERJADI"