Diduga Akibat Dampak dari PEMILU Seorang TKS diberhentikan oleh Oknum Plt Camat Di Muba


MUBA, Infodesanasional.id - Sangat Kasihan dan miris sekali nasip yang dialami oleh seorang TKS (honorer), yang bekerja di kantor camat Sungai Lilin beliau juga merangkap sebagai operator Siak Disduk capil. 

Yang pasalnya setelah usai pemilu di wilayah Muba kususnya, tepatnya seminggu sebelum memasuki bulan Ramadhan seorang TKS dimaksud sudah diberhentikan dengan alasan tidak jelas tanpa di ketauhi kesalahannya. 

Namun pada saat dibincangi oleh awak media kamis, (21/03/24) TKS kantor camat sungai lilin yang dimaksud menjelaskan dan membeberkan  tentang nasip yang di alami nya. 

"Jelasnya, " Saya adalah seorang PPK, dikantor camat Sungai lilin ini, dan saya selaku TKS merangkap sebagai operator Siak Disduk capil. dan saya sudah bekerja selama hampir 9 tahun (sejak 2014) untuk SK saya di kantor camat SK dari Camat, dan untuk operator dari Bupati lansung. untuk SK operator itu sejak 2019"tuturnya.

Ia melanjutkan penuturannya,

"Sejak rabu seminggu belum puasa saya sudah dinonaktifkan dari aktifitas saya dikantor kecamatan, saya diberhentikan dari pekerjaan. hal ini diungkapkan oleh pak Robi'ul, sebab menurut beliau pak camat juga tak tega mengungkapkan ini kepada saya hal ini adalah arahan dari Pak Pj bupati lansung dan saya mau tak mau harus terima kenyataan ini meski sangat menyedihkan".imbuhnya.

Ketika ditanya terkait penyebab pemberhentian nya, ia mengaku belum ada kejelasan tetapi dari kronologis kesalahan yang ada. ia pernah membantah perintah saat proses rekapitulasi Suara hasil PEMILU/CALEG, jelasnya. 

"Saya juga pernah dipinta untuk menggelembung kan suara salah satu oknum caleg dari salah satu Partai, namun saya tidak menuruti sebab hal ini menurut saya tidak etis dan saya selaku PPK tidak mau  sebab ini tidak etis dan berbentur dengan hukum. mungkin atas dasar ini saya diberhentikan". tutup nya.

Salah satu tokoh masyarakat kabupaten Muba, saat di bincangi awak media ini, sebut saja mag Is mengatakan, Sangan menyayangkan dengan adanya salah satu Tks di kantor camat sungai lilin yang di berhentikan tampa alasan, oleh hal pemilu dirinya jadi korban hilang kerjaan, jadi saya selalu tokoh masyarakat berharap kepada seluruh pimpinan, di kecamat dan gunakanlah kenetralanmu, jangan sampai menggunakan kesewenag wenanganmu untuk menindas bawahanmu, dan apa bila memecat pekerjanya beri alasan dan penjelasan yang sejelas jelasnya, harapnya. 

Sementara itu Plt. Camat Sungai Lilin, saat dikonfirmasikan oleh salah satu tim awak media sampai berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.(tim) 

Post a Comment for "Diduga Akibat Dampak dari PEMILU Seorang TKS diberhentikan oleh Oknum Plt Camat Di Muba"