Tim Gakkumdu Unsur Kejaksaan Negeri Muara Enim Monitoring Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024


MUARA ENIM. InfoDesaNasional.id - Tim monitoring penegakan hukum terpadu kejaksaan negeri kabupaten muara enim Sumatera Selatan yang terdiri dari Kasi Pidum Ade Rachmat Hidayat, S.H., M.M , selaku Pembina , Kasi PB3R Erwan Mardiansyah, S.H.,M.H sebagai Kordinator dan Sriyani, S.H dan Dedy Tauladani,S.H.,M.H selaku anggota melakukan giat kordinasi pelaksanaan pemilu tahun 2024, terkait adanya dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu di kabupaten muara Enim di sentra gakkumdu ( Rabu ,14/2/2024)

Dalam  melaksanakan kegiatan pemantauan di tempat pemungutan suara (TPS) dan pemantauan proses  perhitungan suara di TPS termasuk peninjauan langsung ke beberapa TPS dalam kota muara enim .

" Monitoring kegiatan meliputi 202 TPS tersebar dalam kecamatan muara enim dan salah satunya adalah monitor pada TPS 17 air lintang kecamatan muara enim , " Ungkap Kepala kejaksaan negeri kabupaten muara enim , Ahmad Nuril Alam SH MH

Terpantau situasi terkini , suasana kondusif dan masyarakat antusias ikut serta dalam menggunakan hak pilihnya dan sampai dengan sore belum ditemukannya adanya dugaan  tindak pidana pemilu khususnya di kecamatan muara enim , Sumatera Selatan.(NASRUL)

Post a Comment for "Tim Gakkumdu Unsur Kejaksaan Negeri Muara Enim Monitoring Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 "