NGAWI, Infodesanasional.id - Pada tanggal 22 Februari 2024, pukul 13.00 WIB, sebuah rapat penting mengenai Rancangan Anggaran Belanja Desa (RAB) Sidokerto digelar di balai pertemuan Kecamatan Karangjati. Acara ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan utama, termasuk Sekretaris Desa, Tim Pengelola Keuangan (TPK) Desa Sidokerto, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kecamatan Karangjati.
Rapat tersebut menjadi ajang diskusi yang penting untuk merumuskan anggaran yang tepat guna kepentingan pembangunan Desa Sidokerto. Kehadiran Sekretaris Desa memastikan keberlangsungan administratif dan pengawasan yang efisien terhadap alokasi dana, sementara TPK Desa Sidokerto membawa pemahaman mendalam mengenai kebutuhan dan prioritas pembangunan di tingkat desa.
Dalam diskusi, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat Sidokerto disampaikan dengan cermat. DPMD Kecamatan Karangjati turut memberikan pandangan strategis dari perspektif kecamatan untuk memastikan koordinasi yang sinergis antara desa dan kecamatan dalam penggunaan dana yang tersedia.
Salah satu sorotan utama dalam pembahasan tersebut adalah pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi lokal. Matriks anggaran yang diajukan mencakup alokasi yang proporsional untuk setiap sektor dengan memperhatikan urgensi dan dampaknya bagi kemajuan Desa Sidokerto secara keseluruhan.
Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi panduan yang kokoh dalam pengelolaan dana desa, yang mengakomodasi aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Dengan demikian, Desa Sidokerto diharapkan dapat terus berkembang dan meningkatkan kualitas hidup bagi seluruh warganya.(sutekno)
Post a Comment for "Rancangan Anggaran Belanja Desa Sidokerto Dibahas di Kecamatan Karangjati"