Maraknya Pemberitaan Opini kepsek Resah MKKS Konsultasi ke PWI


BANYUASIN,Infodesanasional.id - Maraknya pemberitaan seputar kegiatan belajar mengajar di wilayah Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan yang dinilai hanya mengedepankan Opini hingga menimbulkan keresahan para Kepala Sekolah,

Dilansir dari Mcpnews.id  diterbitkan pada Senin, 12 Februari 2024 penulis berita (Nadi) mengabarkan bahwa :

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat sekolah menengah pertama (SMP) Kabupaten Banyuasin telah mendatangi Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 

Dijelaskan pula, kedatangan Jamaludin selaku ketua MKKS Banyuasin tersebut didampingi Sekertarisnya Joko Yulianto, Suardi Kepsek SMPN,2, Riduan Kepsek SMPN,2 pulau rimau, dan Asep Purnama Kepsek SMPN,1 sembawa mewakili kepala sekolah lainnya 

Diungkapkan juga kedatangan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi dan menyampaikan keresahan para kepala sekolah (Kepsek) atas maraknya pemberitaan tanpa hak jawab serta banyaknya berita opini yang beredar, Jamaludin menyampaikan sekaligus meminta solusi terakait persoalan tersebut. 

"selama ini kami sinergi dengan wartawan, diyakini kemudian mereka bekerjasama dengan lembaga lainnya, bahkan mengancam akan melapor kepada Aparat Penegak Hukum(APH) hingga ke kantor kejaksaan Agung bila tidak dipenuhi keinginan" jelasnya kecewa waktu itu 

Selanjutnya keluhan juga disampaikan Joko Yulianto sembari memperlihatkan pesan di ponsel miliknya, 

"kami merasa ditakut-takuti, apakah diperbolehkan wartawan mengirim rencana berita sebelum diterbitkan menjadi berita" ujarnya serius 

Kedatangan tersebut disambut hangat ketua PWI Banyuasin Asnaini Khamsin didampingi beberapa pengurus, 

Asnaini menyampaikan bahwa tugas wartawan adalah mencari dan menulis berita, Wartawan yang benar tidak akan melanggar Kode Prilaku Wartawan dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) 

"Wartawan tidak diperbolehkan menyebarkan rancangan beritanya kepada narasumber" jelasnya 

Sambungnya, terkait jika ada pemeriksaan oleh APH yang bersumber dari pemberitaan media, maka PWI selalu terbuka bila dibutuhkan untuk konsultasi apakah berita tersebut memenuhi unsur 5 W + 1 H dan sesuai KEJ atau tidak. 

Diharapkan dengan ini para pekerja Pers dapat mengambil pembelajaran agar tidak bertindak diluar prosedur demi menjaga nama baik Pers itu sendiri,(Junaidi)

Post a Comment for "Maraknya Pemberitaan Opini kepsek Resah MKKS Konsultasi ke PWI"