SEKAYU- Setelah di luncurkannya aplikasi pengaduan publik yaitu Aplikasi Muba Fast Track. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba, mengadakan acara sosialisasi dan pengoperasian Aplikasi Muba Fast Track, Kamis (29/2/2024) di Virtual Room Lt.II Dinkominfo Kab.Muba.
Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP, melalui Kepala Bidang Informasi Publik Hj Tri Nurhayani SE MSi mengatakan,
dengan diluncurkannya Aplikasi Muba Fast Track diharapkan
masyarakat bisa memanfaatkan layanan pengaduan publik secara online ini. Jadi, masyarakat diberikan akses seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi, kritik, saran, aduan, atau permohonan informasi dengan catatan apa yang disampaikan benar dan jelas, serta membangun.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Muba untuk menyelaraskan bahwasanya kita ada pengaduan kita semua harus sigap untuk menanggapi aduan masyarakat,"ungkapnya.
Lanjutnya, masyarakat dapat langsung menyampaikan laporannya melalui smartphone Android dengan cara mendownload Aplikasi Muba Fast Track ini di Playstore.
"Hanya melalui sebuah aplikasi masyarakat tidak perlu binggung lagi untuk melakukan pengaduan. Dalam penyampaian laporan ini dipantau langsung oleh tim Dinkominfo, jadi pesan yang dikirimkan masyarakat akan diteruskan ke instansi terkait. Baik itu pengaduan terkait pendidikan, kesehatan, pertanian, pelayanan umum, infrastruktur, lingkungan, dan sebagainya yang kemudian akan ditindaklanjuti. Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan tuntas. Semoga dengan adanya aplikasi ini bisa menjadi wadah agar kita bisa turut membangun Muba yang hebat dan bermartabat,"urainya.(suswanto)
Post a Comment for "Lewat Aplikasi Muba Fast Track, Pemkab Muba Permudah Masyarakat untuk Sampaikan Pengaduan "