Terkesan Tidak Indahkan Instruksi Kapolda Sumsel, Diduga Ilegal Refinery di Kecamatan Keluang Kembali Terbakar


MUBA, Infodesanasional.id - Diduga Kebakaran Penyulingan minyak Ilegal Refinery di Cawang A7 Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, Kobaran api bercampur asap hitam pekat menjulang tinggi ke udara di lokasi kejadian pada sabtu (13/01/2024) diduga milik seorang yang berinisial DP.

Padahal, Kepala kepolisian daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel), Irjen Albertus Rachmad Wibowo pada senin (31/07/2023) lalu di Mapolda Sumsel menegaskan, Semua Minyak Rakyat yang ditarik di luar dari peraturan menteri ESDM nomor 1 tahun 2008, itu adalah ilegal. 

"Tidak boleh ada refinery (Masak Minyak) ilegal di sini (Sumsel), Tempat masak, tempat penyulingan minyak, nggak boleh itu, Kapolsek angkat tangan, Siap saya copot kalau ada tempat (Penyulingan minyak ilegal) meledak di tempat kalian," tegas Kapolda Sumsel, Irjen Albertus Rachmad Wibowo di Mapolda Sumsel, Senin (31/07/2023) lalu.


Pantauan tim awak media ini di lapangan pada sabtu (13/01/2023), Nampak asap memutih bertebaran di lokasi kejadian, Tepatnya di cawang A7 Keluang sekira pukul 12.30 wib.

Ditempat lokasi kejadian, Tim Awak media ini sempat berjumpa dengan beberapa anggota Polsek Keluang, yang mana salah satu dari beberapa anggota Polsek keluang tersebut berinisial JM, Sedang beraktifitas melakukan pengamanan di tempat lokasi kejadian kebakaran penyulingan minyak ilegal Refinery.

Lebih lanjut, Anggota polsek keluang yang berinisial JM Menyuruh beberapa awak media langsung ke kantor Polsek Keluang.

"Tunggu di polsek saja dulu pak sambil ngopi-ngopi, tunggu saja di sana," Kata JM, Sabtu (13/01/2024).

Kemudian tim awak media langsung menuju ke polsek keluang guna mendapatkan informasi yang lebih akurat lagi, Namun setelah beberapa jam tim awak media menunggu, Hingga berita ini diterbitkan, Belum ada satu pun pihak Polsek Keluang yang dapat dikonfirmasi.

Setelah berita diterbitkan, Beberapa saat kemudian, Kanit Reskrim Polsek Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, Ipda Ferry, Melalui via WhatsApp-Nya menuliskan, "Kami masih mengejar pelaku ndo," Singkatnya.

Sementara, Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Musi Banyuasin, Melalui Kasat Reskrim, Akp. Bondan Try Hoetomo. STK. SIK. Dari via WhatsApp-Nya pada sabtu (13/01/2024), sampai berita ini diterbitkan, Pesan konfirmasi awak media hanya terconteng dua.

Sejauh ini belum diketahui penyebab kebakaran dan juga belum diketahui apakah ada korban jiwa dalam kejadian ini. (Iskandar/tim) 

Post a Comment for "Terkesan Tidak Indahkan Instruksi Kapolda Sumsel, Diduga Ilegal Refinery di Kecamatan Keluang Kembali Terbakar"