ASAHAN-Infodesanasional.id- Layanan Call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi polisi. Dengan adanya ruang layanan 110 dan petugas operator Polres Asahan mewujudkan pelayanan cepat, mudah dan gratis tanpa pulsa.
Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan/perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
Agar layanan call center 110 dapat berfungsi dengan baik maka diperlukan perawatan secara berkala. Seperti yang dilakukan oleh tim dari Bid TIK Polda Sumut saat cek dan kontrol layanan 110 yang ada di SPKT Senin (29/01/2024)
Kapolres Kobar AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K, M.M, M.H mengatakan bahwa layanan call center 110 ini merupakan salah satu program Kapolri dalam memberikan pelayanan prima. Sehingga dituntut untuk selalu dalam kondisi yang baik.
Alumni Akpol 2005 ini berpesan agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong. Tutupnya.(Adi).
Post a Comment for "Kapolres Asahan Lakukan Pengecekan Layanan Call Center 110"