MUBA, Infodesanasional.id - Adanya kegiatan Rehab berat dan penataan halaman Masjid Al- Barokah di Bilik Panjang Desa Teladan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin dengan anggaran APBD tahun 2023 sebesar Rp.1.093.633.000, Proses selesai lelang pada 19 Juni 2023.
Berdasarkan Dokumen lelang Rahab Berat dan Penataan Halaman Masjid Al-Barokah adanya pekerjaan diantaranya Pekerjaan Plafon, Penataan halaman, Ku'bah.
Informasi yang didapat, Ku'bah tersebut diduga milik Jeri sampai sekarang belum dibayarkan.
Berdasarkan fakta di lapangan, Saat awak media Cross cek, Pekerjaan tersebut belum selesai dan pekerja masih dalam pekerjaan (08/01/24), Sedangkan masa waktu pekerjaan sudah habis.
Adapun pekerjaan. Dalam Dokumen lelang adanya pekerjaan Ku'ba dan Plafon, Ku'bah baru di pasangkan diduga belum adanya kaki/penompang sebagai kaki Ku'bah sehingga kelihatan rendah. Plafon belum ada yang terpasang. Penataan halaman masjid belum sama sekali adanya pekerjaaan.
Kegiatan tersebut antara judul dan pekerjaan sangat berbeda diduga adanya kesalahan dalam perencanaannya. Sedangkan masjid yang lama masih berdiri di depan bangunan masjid yang baru di bangun.
Informasi yang awak media dapat, Diduga pembayaran sudah selesai semua 100% berdasarkan termen, Sedangkan pekerjaan belum selesai seperti Plafon, Penataan halaman masjid dan yang lainnya.
Plt. Kepala Dinas (Kadis) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Musi Banyuasin, Muhamad Ridho, S.T M.Si, Saat dikonfirmasi melalu via WhatsApp-Nya mengatakan, "Mengingat antara dana yg dibutuhkan apabila harus dibangun secara keseluruhan dengan anggaran yg tersedia maka pembagunan tersebut baru dapat dikerjakan sesuai dengan dana yg tersedia. untuk penyelesaiannya akan dianggarkan lagi. untuk item pekerjaan sudah sesuai dengan item yg ada di dokumen teknis, Silahkan konfirmasi dengan PPTK nyo bos," Katanya sambil mengirimkan nomor whatsApp PPK.
Namun saat Indra kardiana selaku PPK pekerjaan tersebut dikonfirmasi, Awak media tidak mendapatkan jawaban, Tidak lama kemudian ada yang mengaku yang mengerjakan pekerjaan tersebut dengan mengirimkan bukti stor keterlambatan ke Bank Sumsel, Namun belum berapa lama kiriman bukti itu dihapus.
Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gebrak Sriwijaya, Azmi akan melaporkan kegiatan tersebut ke Tipikor Polda, "Saya akan buat laporan tentang kegiatan tersebut ke Tipikor Polda, Karana pekerjaan tahun 2023 sampai sekarang belum selesai diduga pembayaran sudah 100%," Ungkapnya. (Iskandar/Tim)
Post a Comment for "DIDUGA PROYEK PADA DINAS PERKIM MUBA BELUM SELESAI PEMBAYARAN SUDAH 100% ."