Tiem GAKKUM Sumsel Turun Kelokasi Desa Muara Medak Bayung Lincir Cek Laporan dan Pemberian Media



Dampak dari adanya laporan masyarakat dan pemberitaan di media tentang adanya oknum masyarakat yang diduga menjual lahan di hutan kawawasan wilayah Lalan, Mangsang, Mendis Tiem GAKKUM Wilayah Sumsel turun ke lokasi di dusun 5 desa Muara Medak kecamatan Bayung Lincir kabupaten Musi Banyuasin Selasa (5/12/23)


Kedatangan Tiem GAKKUM Sumsel ke lokasi mengecek dan memasang papan Plang Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia yang tertulis  Areal ini Dalam Pengawasan Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan. Tulisan Tersebut Berbentuk himbauan yang bertulisan SETIAP ORANG DILARANGAN MELAKUKAN KEGIATAN MENGERJAKAN , MENGGUNAKAN DAN/ATAU MENDUDUKI KAWASAN HUTAN SECARATIDAK SAH.


Papan Plang tersebut dipasang dikebun sawit diduga milik masyarakat yang eleggal.


Tiem GAKKUM Sumsel dikomandoi oleh Heri saat ditanyai oleh awak media saat di lokasi lahan, mengatakan adanya laporan dari masyarakat dan adanya pemberitaan di media tentang adanya oknum masyarakat yang diduga menjual lokasi hutan dalam kawasan, makanya kami memasang Plang himbauan ini, saat ditanyai tentang oknum yang diduga menjual lahan, Heri tidak mau berkementar" silahkan tanyakan pada atasan kami karena kami kelokasi atas perintah atasan " ungkapnya.


Sebelum itu tersebar berita dibeberapa media online diduga adanya oknum masyarakat telah menjual lahan dalam wilayah hutan kawasan yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial TB. (Warto) 

Post a Comment for "Tiem GAKKUM Sumsel Turun Kelokasi Desa Muara Medak Bayung Lincir Cek Laporan dan Pemberian Media"