MUBA - IDN.id - Tidak membutuh kan waktu lama kurang lebih 7 jam terduga pelaku pencurian sepeda motor ( curanmor ) terduga pelaku curanmor itu yang diketahui bernama : ARBAIN alias ( bo'im ) umur 30 thn warga asal desa air balui kecamatan sanga desa kabupaten musi banyuasin , berhasil di bekuk oleh tim spartan reskrim polsek sanga desa di pimpin oleh kanit reskrim AIPDA HAFIZ ZULPADLI ,SH. pada hari minggu tgl 10 desember 2023 sekitar pukul 15 : 00 wib di tempat persembunyian nya di desa beringin baru kecamatan muara kelingi kabupaten musi rawas
Pencurian itu sendiri terjadi pada hari minggu 10 desember 2023 sekitar pukul 08 : 00 wib di dusun 1 desa air balui kecamatan sanga desa kabupaten musi banyuasin , sebagai mana yang tertuang dalam laporan polisi Nomor : LP/B.37/XII/ 2023/SPKT POLSEK SANGA DESA/ POLRES MUBA/ POLDA SUMSEL tanggal 10 desember 2023
Korban dari pencurian sepeda motor tersebut adalah : IQBAL ALMADANI ( 23 th ) warga desa air balui , sedang kan barang yang telah di curi oleh terduga pelaku 1 unit sepeda motor YAMAHA R15 warna hitam dengan nomor polisi BG 6419 ADP dengan total kerugian 40 juta rupiah
Kapolres musi banyuasin AKBP IMAM SAFII ,SIK,MSI melalui kapolsek sanga desa IPTU NASIRIN ,SH. di komfirmasi awak media pada hari senin tgl 11 desember 2023 membenarkan ada nya ungkap kasus pencurian sepeda motor tersebut . pada saat terjadi nya pencurian sepeda motor tersebut sempat korban memergoki bahkan korban mengetahui dan mengenal terduga pelaku nya yaitu ARBAIN alias ( boim ) warga satu desa dengan korban ,namun saat di panggil korban terduga pelaku tidak bergeming dan tetap pergi sambil membawa sepeda motor korban. dan korban sempat menanyai salah satu keluarga nya mengapa meminjam kan kunci kontak sepeda motor kepada terduga pelaku , namun setelah mendapat kan penjelasan dari salah satu keluarga korban bahwa tidak ada yang meminjam kan kunci kontak sepeda motor kepada terduga pelaku dan ketika di cek ternyata kunci kontak sepeda motor masih ada di tempat korban meletak kan nya , artinya di duga terduga pelaku mengambil sepeda motor tersebut dengan cara menggunakan kunci kontak palsu atau kunci leter T jelas nya
Setelah menerima laporan dari korban tim spartan reskrim polsek sanga desa langsung mengumpul kan alat bukti dan lakukan penyelidikan yang mendalam terutama keberadaan terduga pelaku berikut sepeda motor yang telah di ambil nya . dan setelah jelas keberadaan terduga pelaku tim spartan reskrim polsek sanga desa yang di pimpin oleh kanit reskrim AIPDA HAFIZ ZULPADLI , SH. langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terduga pelaku di desa beringin baru kecamatan muara kelingi kabupaten musi rawas
Alhamdulillah terduga pelaku berikut sepeda motor korban dapat kami temukan dan kami aman kan , bahkan kami juga menyita alat yang digunakan terduga pelaku yaitu 1 buah kunci leter T yang sudah di modifikasi ujar kapolsek sanga desa IPTU NASIRIN ,SH. terduga pelaku yang sudah kami tetapkan menjadi tersangka kami kenakan pasal 363 Ayat ( 1 ) ke - 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman nya 7 tahun penjara tutup nya ( iskandar zulkarnain )
Post a Comment for "TERDUGA PELAKU CURANMOR ASAL DESA AIR BALUI BERHASIL DI BEKUK TIM SPARTAN UNIT RESKRIM POLSEK SANGA DESA"