MUBA, IDN.id - Spanduk dan Baliho yang terpasang disepanjang jalan protokol yaitu jalan kol. Wahid udin dari tugu adi pura sampai rumah pintar di copot oleh sat pol pp Jum,at (22/12/23)
Menurut kasi penyidik Taupik SH dan Kabid Tibum Alexandes SE di lokasi pencopotan spanduk dan beleho mengatakan untuk jalan protokol dari tugu Adipura sampai rumah pintar berdasarkan Perbub dan perda kita copot atau di lepaskan dari pinggir jalan. Namun spanduk tersebut tidak rusak dan bisa diambil kembali di kantor Sat Pol PP," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan untuk pemasangan Baliho dan spanduk sudah di tentukan oleh KPU dan Banwaslu.(warto)
Post a Comment for "Satpol-pp Muba Bongkar Sepanduk Dan Balihu Calon DPRD Sepanjang Jalan Protokol sampai Adipura"