NGAWI, IDN.id - Pada tanggal 30 November 2023, Polres Ngawi telah melakukan pengambilan barang bukti dari kejadian pencurian yang terjadi di Dusun Samben 1, Desa Sidokerto, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi. Pencurinya berhasil ditangkap pada hari Rabu, tanggal 22 November 2023.
Tim Penegak Hukum yang dipimpin oleh Kepolisian Resor (Polres) Ngawi mengadakan penyitaan barang bukti tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya adalah 2 buah dis tel untuk alat bajak sawah dan barang-barang yang diduga terkait dengan kejadian pencurian yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa barang bukti yang telah diamankan akan dipergunakan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut dalam upaya membongkar jaringan kejahatan di wilayah tersebut. Proses hukum dan penyidikan terhadap pelaku pencurian tersebut sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Diharapkan pengambilan barang bukti ini dapat menjadi langkah penting dalam proses penegakan hukum demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Ngawi. Kepolisian Resor Ngawi juga mengimbau agar masyarakat tetap berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan untuk menangkap pelaku kejahatan dan menjaga keamanan bersama di wilayah tersebut.
Dan sementara disel tersebut dipinjam pakai untuk perawatan kepada korban ,sebagai alat bajak sawah pada musim tanam pertama pada tahun ini.
"Saya mengucapkan banyak - banyak terima kasih atas bantuan Polres Ngawi yang telah membongkar dan menangkap sindikat pencurian yang berada di wilayah Dusun Samben 1, Desa Sidokerto, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi dan juga telah rela meminjam pakai barang bukti tersebut kepada kami untuk mengerjakan tanah garapan pada musim tanam 1 juga saya mengucap banyak terima kasih kepada jajaran Polsek Karangjati juga ikut dan mendampingi proses pinjam pakai barang bukti di Polres" ungkap Abdus Azis salah satu korban.
Maka dari itu kepala Desa Sidokerto Juwandi menghimbau kepada warganya untuk selalu menjaga keamanan dan kewaspadaan bagi orang lain yang pada malam hari masih berada di wilayah Desa Sidokerto. (SUTIKNO)
Post a Comment for "Pengambilan Barang Bukti untuk Dipinjam Pakai di Polres Ngawi"