Pancur Batu, IDN.id - Warga Penduduk Pancur Batu Mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana Tarigan yang baru saja menjabat untuk Membersihkan Judi dan Narkoba di Wilkum Pancur Batu, pada Sabtu malam.(23/12/23)
Dimana terkait Isu “Konsorsium 303” yang sempat merebak kala kasus Ferdy Sambo sepertinya benar adanya. Sampai saat ini bisnis haram perjudian masih “merajalela” di Provinsi Sumatera Utara yang melibatkan salah satu oknum pejabat Mabes Polri di Jakarta berinisial 'A'.
Saat beberapa awak media langsung menginvestigasi turun ke Kec. Pancur Batu dan Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, contohnya. Di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, ini, mesin judi ikan-ikan serta Lapak Narkoba kian 'MENGGILA'.
Dimana Masyarakat penduduk Pancur Batu sudah sangatlah resah dan mendesak agar Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi serta Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana Tarigan yang baru saja menjabat agar menangkap bandar bos besar judi di pancur batu inisial (GDL) diduga kuat sudah memberikan seteron kepada Kapolsek serta Kanit Reskrim serta Wartawan unit 'AS' Disana yang diketahui secara pasti membagikan uang bulanan kepada para wartawan disana.
Namun disaat Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Para jajarannya untuk dapat memberantas habis perjudian sepertinya “KANDAS” di tangan Kapolsek Pancur Batu NOORMAN dan Kanit Reskrim Andi Barus.
Pun perintah itu diucapkan Kapolri berulang kali dalam berbagai kesempatan di berbagai acara baik itu bersama Awak Media serta dihadapkan Dewan Pers sendiri, namun sepertinya diabaikan jajarannya, terkhusus di Wilkum Pancur Batu serta tetangganya Wilkum Polsek Medan Tuntungan.
Padahal, ancaman yang dibuat Kapolri sudah sangat jelas dan berat sekali.
Yaitu dicopot dari jabatannya, Bahkan dua tingkat di atas pimpinan Polri yang di wilayah hukumnya masih ada judi ikut dicopot
Tapi, perintah tinggal perintah dan ancaman pun tinggal ancaman (Tidak Perduli). Faktanya kini judi semakin menjadi di Kec. Pancur Batu dan Kec. Sibolangit.
Seperti terpantau langsung awak media yang bertugas di lapangan, mesin judi ikan-ikan kembali marak beroperasi pasca perobohan gubuk judi dan Narkoba yang dilakukan Personil Polda Sumut yang dipimpin oleh para Pati baru-baru ini. Bahkan mesin judi ikan-ikan lebih banyak lagi beroperasi di sana-sini.
Ada pun pantauan wartawan media ini di lapangan, lapak mesin judi ikan-ikan ada di Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, tepatnya di perbatasan Kab. Deli Serdang dan Kab Karo. Lapak judi ini diisukan dikelola 'BS'.
Kemudian di Tikungan Amoy, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit diisukan dikelola Upal. Di Jalan Pantai Lembah Naga, Desa Sembahe, disebut-sebut dikelola Oknum Beta.
Di Bungalow Nirwana B, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, kabarnya dikelola Tarsil. Di Desa Rambung Baru, Kec. Sibolangit diisukan dikelola 'JP'.
Selanjutnya di simpang Rambung Merah, Jalan Salam Tani, dekat kantor Cabjari Pancur Batu disebut-sebut dikelola Agi. Kemudian di Desa Namorih tidak jauh dari kantor PT. PLN Pancur Batu, yang isunya dikelola oleh jaringan mereka.
Itu menjadi suatu tanda tanya besar bagi Para Aparat Penegak Hukum di Wilkum Polsek Pancur Batu, dan agar dapat kiranya untuk dapat menutup secara permanen lokasi tersebut tanpa Adanya dugaan penerimaan UPETI dari Para Bandar Judi (303) di Wilayahnya tersebut.
Nahh..., sekarang Pertanyaannya adalah dimana para Oknum Penegak Hukum, yang mana selama ini mengakui bahwa tidak adalah aktivitas perjudian seperti yang pernah diberitakan oleh Oknum Wartawan berinisial 'AJ' dan 'JS' yang ternyata aktivitas 303 tersebut masih beroperasi dan Kebal Terhadap Hukum??, dimanakah letak Penegakan hukum yang sebenarnya??.
Mulusnya operasional mesin judi ikan-ikan itu menimbulkan praduga bernada miring di tengah-tengah masyarakat. Isu oknum polisi menerima "UPETI" pun semakin mencuat ke permukaan.
“Kalau memang oknum polisi tidak menerima “upeti”, kenapa mesin judi ikan-ikan itu bisa bebas beroperasi. Kalau polisi mengaku tidak tahu, itu hal yang tidak mungkin. Apa gunanya polisi kalau judi saja mereka tidak tahu. Lebih baik polisi diganti Hansip aja,” kesal seorang warga L Tarigan.
Sementara itu Kapolsek Pancur Batu, Kompol Norman Hariyanto Sihite SIK MIK, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak berhasil. Terlihat centang satu, Terduga nomor wartawan diblokir perwira menengah Polri tersebut.
Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Andi Barus, SH, MH, membantah pihaknya membiarkan perjudian “merajalela”. “Tidak pernah ada pembiaran pak", kata Iptu Andi Barus.
Selanjutnya, Iptu Andi Barus, memamerkan sejumlah pemberitaan media online yang berisi kegiatan Polsek Pancur Batu turun ke lapangan memberantas judi.
Dalam laporan Polsek Pancur Batu dan pemberitaan media online itu disebutkan tidak ditemukan kegiatan perjudian.
Isu bernada miring menerpa Polsek Pancur Batu pasca tim Polsek yang turun ke lapangan tapi tak menemukan perjudian.
“Sudah mirip sinetron semua itu bang. Terduga sudah diskenariokan lebih dulu baru aparat turun ke lokasi. Kalau memang polisi serius, pasti bisa ditangkapnya pemain dan bos judi mesin tembak ikan itu", kata seorang warga.
“Penjahat yang lari ke luar provinsi aja bisa ditangkap polisi, konon pula yang di, “bawah ketiaknya” mereka tidak tahu. Itu hal yang tidak masuk akal", kesal warga berkulit sawo matang ini.
Lagi pula, tambahnya, dari poto-poto yang dikirimkan Kanit Reskrim saat turun ke lapangan itu, anak SMP pun tahu kalau gubuk yang ditemukan polisi itu adalah gubuk judi.
“Dari lokasi, tata letak meja dan kursinya saja sangat tidak identik dengan gubuk di perladangan warga pada umumnya. Memang saat polisi turun tidak ada perjudian. Tapi setelah polisi pergi, mesin judi ikan-ikan beroperasi kembali. Sudahlah, polisi jangan jadi “pemain sinetron”, Jangan ada dusta di antara kita", sindir warga.(Red/Tim)
Post a Comment for "Diduga Ternyata Kapolsek Norman dan Kanit Reskrim Andi Barus Tutup Mata Terkait 303 di Wilkum Pancur Batu "