Ngawi, IDN. id - Pada hari Selasa, 07 November 2023, Bapak Yuli, seorang pejabat tinggi dari Kementerian Dalam Negeri, melakukan sosialisasi penting tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 2023 yang berkaitan dengan sarana dan prasarana Satuan Tugas Linmas dan zat kegiatan fasilitas penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan perwakilan Satuan Tugas Linmas.
Peraturan ini bertujuan untuk memperkuat peran Satuan Tugas Linmas dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat. Bapak Yuli menyampaikan, "Peraturan ini adalah langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kinerja Satuan Tugas Linmas untuk mendukung ketentraman dan ketertiban umum."
Dalam penyampaiannya, Bapak Yuli menjelaskan secara rinci mengenai tugas, tanggung jawab, serta sarana dan prasarana yang harus disediakan oleh pemerintah daerah bagi Satuan Tugas Linmas. Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menjaga ketertiban umum.
Pemerintah daerah diimbau untuk segera melaksanakan peraturan ini guna meningkatkan efektivitas Satuan Tugas Linmas. Sosialisasi ini diharapkan dapat memastikan pemahaman yang lebih baik terkait aturan ini, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenteram dalam kehidupan sehari-hari.(sutekno)
Post a Comment for "Sosialisasi Peraturan Mendagri No. 11 Tahun 2023 oleh Bapak Yuli"