ASAHAN-IDN.id-Polsek Pulau raja Polres Asahan membentuk Posko Kampung Bebas Dari Narkoba di Dusun III Desa Pulau Rakyat Tua Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH Rabu (01/11/2023) menyebut selain penegakan hukum bagi para pelaku dan pengguna narkoba, langkah-langkah pencegahan seperti penyuluhan dan edukasi tentang dampak narkoba masif dilakukan.
Kata AKBP Rocky, guna lebih mendukung kegiatan pencegahan penggunaan narkoba, Polsek Pulau raja membentuk Posko Kampung Bebas Dari Narkoba.
"Kita mengapresiasi Pemerintah Kecamatan dan Polsek Pulau Raja yang telah meluncurkan Posko Kampung Bebas Narkoba," ujarnya.
Di era digitalisasi dan globalisasi saat ini, katanya, dengan modal telepon genggam, para pelaku narkoba bisa bertransaksi dengan lancar dan cepat, kapan pun dan di mana pun.
"Selain menyasar anak remaja kita, saat ini peredaran narkoba sudah masuk di perkampungan atau pedesaan," ungkap AKBP Rocky.
Maka dari itu, melalui posko ini diharapkan peran seluruh komponen masyarakat mendukung serta membantu memerangi peredaran narkoba yang merupakan tanggung jawab bersama,"katanya.(Adi).
Post a Comment for "Polsek Pulau Raja Bentuk Posko Kampung Bebas Dari Narkoba "