Banyuasin,IDN.id- Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Makarti Jaya berhasil Ungkap Kasus Pencurian yang terjadi di Desa Tirta Kencana Kecamatan Makarti Jaya Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan Jum'at (17/11)2023
Kasus yang menimpa korban (LN) warga Rt 04/Rw 02- Desa Tirta Kencana tersebut mulai ditangani Polsek Makarti Jaya sejak korban melaporkan kejadian pada 7 Februari, dengan Registrasi LP:B/l/ll/2023/SUMSEL/BA//SEK MAKARTI JAYA ,
Kapolsek Makarti Jaya IPTU NOVET ARDINATA, SH, MH. membenarkan adanya laporan warga (Ln) terkait pencurian barang berharga dan sejumlah uang milik korban yang di bawa kabur pelaku pencurian pada (6/2)
"Korban melaporkan bahwa sipencuri berhasil membawa sejumlah barang berharga serta Uang Rp, 10 Juta Rupiah dari rumahnya saat korban lagi tertidur", Jelasnya
Menindak lanjuti hal tersebut Iptu Novet Ardinata memerintahkan Personel untuk melakukan olah Tkp dan berdasarkan keterangan korban Tim yang bertugas berhasil mengantongi identitas pelaku kemudian dilakukan pengejaran,
Setelah Observasi keberadaan pelaku (HL) tercium pada Jum'at (17/11) sekira pukul 00:30 wib Tim Opsnal Polsek Makarti Jaya melakukan penangkapan dan pengamanan tersangka pelaku (HL) beserta barang bukti tanpa perlawanan dari (HL) yang di ketahui telah mengakui perbuatannya,
Atas peristiwa tersebut korban ditaksir mengalami kerugian Puluhan Juta Rupiah lebih dan tersangka pelaku terancam hukuman Pidana PASAL 363 KUHP tindak pencurian dengan pemberatan. (Junaidi/tim)
Post a Comment for "Polsek Makarti Jaya Ungkap Kasus Pencurian Di Tirta Kencana "