Pasca Kena Kabut Asap, Mulai Besok Jadwal Belajar Siswa di Ogan Ilir Kembali Normal


OGAN ILIR, - IDN.id - Melihat situasi dan kondisi kualitas udara di Kabupaten Ogan Ilir yang semakin membaik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir memberlakukan jam belajar normal bagi siswa. 

Kepala Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi mengatakan, dengan sudah berkurangnya kabut asap akibat kebakaran hutan, maka pihaknya secara resmi mencabut surat edaran yang sebelumnya. 

"Berdasarkan Surat Edaran Bupati Ogan Ilir Nomor : 420/2045/SD.1/D.Dikbud.Kab.OI/2023, bahwa proses kegiatan belajar mengajar didalam dan luar kelas, kembali seperti semula sebelum terjadinya kabut asap." kata. Sayadi saat. Dijumpai. media ini diruang kerjanya. Rabu(8/11/2023) 

Sayadi menambahkan, Untuk Jam masuk siswa di Kabupaten Ogan Ilir pada pukul 07.30 WIB sampai pukul 12.45 WIB pada hari Senin sampai Kamis dan pukul 07.30 WIB sampai pukul 11.35 pada hari Jumat. 

Kepada setiap warga satuan pendidikan Sayadi juga menghimbau agar tetap terus meningkatkan pola hidup bersih dan sehat. 

Menurut Sayadi, dengan terbitnya surat edaran ini, maka surat edaran Bupati Ogan Ilir Nomor : 420/1652/SD.1/D.Dikbud.Kab.OI/2023 tanggal 2 Oktober 2023, tentang Perubahan Jam Belajar Mengajar di Satuan Pendidikan Akibat Kabut Asap dengan ini dinyatakan tidak berlaku lagi.

"Jika kondisi dampak kabut asap kembali memburuk, maka akan dievaluasi kembali sesuai situasi kabut asap di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Adapun pemberlakuan jam normal ini, diberlakukan sejak tanggal 9 November 2023 atau besok hari., "kata Sayadi. (Gjeka)

Post a Comment for "Pasca Kena Kabut Asap, Mulai Besok Jadwal Belajar Siswa di Ogan Ilir Kembali Normal "