ASAHAN-IDN.id- Polres Asahan Telah Berhasil Menggagalkan Narkotika Jenis Sabu Antar Malaysia Madura, Sabtu 4 November 2023 Sekira Pukul 17' 00 wib.Di Desa Silo Baru,Kecamatan Silo Laut Kabupaten Asahan Sumatera Utara.
Tersangka Atas Nama Juhari Alias(J) 36 Tahun.Alamat Gang Salam RT 018 Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai Provinsi Riau.
Juhari Berperan Membawa Narkotika Jenis Sabu Dari Malaysia Menuju Madura Indonesia.
Barang Bukti Yang Diamankan 4 bungkus Plastik Hitam Diduga Berisi Narkotika Jenis Sabu,1 Tas Punggung Warna Hitam,1 Unit Hp Android Merk OPPO ,1 Dokumen Paspor Republik Indonesia Atas Nama Juheri.
Kronologi Kejadian Pada Hari Sabtu 4 November 2023,Tersangka (J). Di amankan Oleh Satuan Narkoba Polres Asahan Sumatera Utara. Karena Membawa Narkotika Jenis Sabu Dari Malaysia Menuju Perairan Asahan Indonesia.Tepat nya di Klep Desa Silo Baru Kecamatan Silo Laut Kabupaten Asahan.
Saat Diamankan Dari (J). Berhasil Di temukan Barang Bukti Berupa 4 Bungkus Plastik warna Hitam Di duga Berisi Narkotika Sabu Seberat 4 ribu Gram. Yang Dimasukan Kedalam Tas Punggung warna Hitam.
Dari Keterangan (J) Bahwa Sabu Tersebut Dibawa Dari Malaysia Atas Suruhan atau Perintah dari B, Yang Mana J di janjikan upah Sebesar 50 juta Rupiah, Setelah Narkotika Jenis Sabu Tersebut Di terima Oleh B di Madura.J juga terpaksa Melakukan nya Dikarenakan Masalah Ekonomi.
Pasal Terhadap Tersangka Juhari (J).Di Tetapkan Pasal 114 Ayat (2).SUBS Pasal 112 Ayat (2) UU NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dengan Ancaman Hukuman Maksimal Pidana Penjara Seumur Hidup Atau Pidana Mati.
Bahwa Dari Ungkap Kasus Penggagalan Narkotika Yang Dilakukan Oleh Satuan Narkoba Polres Asahan Dengan Total Narkotika Sabu.Yang Diamankan Sebanyak Lebih Kurang Dan Dapat Menyelamatkan Lebih Kurang 16 Ribu Jiwa Manusia. Ungkap Kapolres Asahan AKBP Rocky Marpaung SH.SIK.MH.( Adi .)
Post a Comment for "Lagi Lagi Polres Asahan Menggagalkan Narkotika Jenis Sabu Dari Malaysia Menuju Madura "