ASAHAN-IDN.id- Jaringan Narkoba Jenis Sabu yang di bawa dari Malaysia Menuju Madura Tertangkap di Wilayah Polres Asahan Polda Sumatera Utara.
Pada Hari Kamis 19 Oktober 2023,pada pukul 20'00 wib,terjadi penangkapan di desa silo baru kecamatan silo laut kabupaten. Asahan.
Tersangka Pembawa sabu dari Malaysia Menuju Madura, ada tiga orang. Adapun pelaku yang tertangkap Personel Polres Asahan yaitu,yang pertama Mohammad Thoib (Alias MT) 30 tahun. Warga Desa Tagungguh Kecamatan Tanjung Bumi,Kabupaten Bangkalan,Provinsi Jawa Timur,yang berperan sebagai pembawa narkotika jenis sabu dari Malaysia Menuju Indonesia Yang kedua: Sawwir alias (SWR) usia 40 tahun.warga dusun Ram Aram,kelurahan Masaran kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang Provinsi Jawa Timur.juga yang berperan sebagai mencari orang yang akan menjemput sabu dari malaysia.dan yang ketiga :Seruji alias (SRJ) 46 tahun, warga dusun Dung Gadung,Kelurahan Jatra Timur,Kecamatan Banyuates,Kabupaten Sampang Provinsi Jawa Timur.yang berperan sebagai Menyuruh Sawwir untuk mencari orang yang akan berangkat ke Malaysia untuk membawa Sabu.
Adapun barang bukti berupa dua bungkus plastik teh hijau merk Guwanyinwang yang berisi Butiran Kristal jenis Sabu (Methamfetamen) seberat Lebih kurang 2000 gram.
Dua bungkus plastik teh hijau merk Qing Shan berisi Butiran Kristal yang berisi jenis narkotika Sabu (Methamfetamin) seberat lebih kurang 2000 gram. 3 unit hp Android, satu buah tas jinjing merk Polo Wilken.satu buah Paspor atas nama Seruji. Dua buku tabungan BCA.
Selanjutnya SWR dan SRJ menerangkan dan mengaku perbuatan keterlibatan dalam tindak pidana Narkotika Sabu yang dilakukan oleh MT.
Adapun Pasal yang akan di berikan kepada tersangka terhadap MT,SWR,SRJ, di tetapkan pasal 114 ayat (2),Subsider Pasal 112 Ayat (2) YO Pasal 132 Ayat ,(1) UU NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,dengan Ancaman Hukuman Maksimal Pidana Penjara Seumur Hidup atau Pidana Mati.
Motif nya adalah, bahwa berdasarkan keterangan dari tersangka MT,SWR dan SRJ,kegiatan dalam peredaran Narkotika tersebut pada dasarnya sebagai tambahan Penghasilan,Karena kebutuhan Ekonomi.
Kesimpulan nya, Bahwa dari ungkap kasus penggagalan peredaran Narkotika Jenis Sabu yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Asahan dengan Total Narkotika Sabu yang di amankan sebanyak lebih kurang 4 kilo gram dan dapat menyelamatkan lebih kurang 16 ribu jiwa manusia.(Adi)
Post a Comment for "Jaringan Narkoba Antar Malaysia Madura ketangkap di Perairan selat Malaka Asahan Sumut "