MUBA, IDN.id -Diduga PT.MHP(PT.Musi Hutan Persada)telah Kangkangi Hasil Musyawarah dengan masyarakat plakat tinggi pada hari Selasa,04/07/2023 dikantor camat ruang aula kecamatan plakat tinggi yang di tanda tangan camat plakat tinggi.
Adapun hasil musyawarah tersebut sebagai berikut;
1.PT.MHP untuk sementara stop/tidak melakukan kegiatan pembersihan lahan yang diklaim oleh masyarakat dan penggusuran dialihkan ketempat yang lain.
2.PT.MHP untuk sementara tidak akan menanam tanaman dilahan yang telah dibersihkan sebelum sosialisasi program Mhbm.
3.Untuk kerohiman/tali asih untuk dua orang atas nama boni dan suwita akan disampaikan ke manajement dan hasil keputusan dari management akan disampaikan ke kepala desa yang bersangkutan.
4.Kunci-kunci alat untuk pembukaan lahan yang dititipkan ke kepala desa bukit indah dikembalikan ke pihak PT.MHP.
Anto warga bukit indah saat dibincangi menceritakan lahan miliknya telah digusur pihak PT mhp.
"Tanpa pemberitahuan tanah saya digusur pihak mhp dan sebagian sudah di tanam"ungkapnya dengan nada kecewa.
Anto meminta kepada pihak MHP jangan ada penggusuran lagi sebelum adanya kesepakatan dengan warga.
"stop untuk menggusur sebelum ada kesepakatan dengan kami selaku warga plakat tinggi "ucapnya singkat.
Hal senada diucapkan oleh Tudin meminta kepada pihak PT MHP untuk tidak menggusur tanah warga lagi tanpa pemberitahuan.
"Sesuai kesepakatan hasil musyawarah pihak MHP tidak akan menggusur lahan kami tapi fakta di lapangan masih melakukan aktivitas menggusur dan menanam,Ini tanah nenek moyang kami secara turun temurun jadi kepada pihak MHP jangan ada lagi pengusuran lahan kami"pintanya.
Deputi PT MHP Harnadi saat dikonfirmasi melalui dinding WhatsApp terkait hal tersebut mengatakan"Sesuai rapat tgl 4 juli pt mhp allhamdulillah sudah melakukan sosilisasi
Dan pt mhp saat ini bekerja dalam izin Men Lingkungan hidup dan kehutanan, SK MENHUT NO 205/kpts-11/1991 tgl 13 april 1991, SK IUPPHTI I NO 038 /KPTS- 11/1996 Tgl 29 januari 1996, DN SK 799/ menlhk/ setjend/ PLA/HHPL.0/10/ 2019 TGL 15 OKTOBER 2019
SERTA SK MENLHK PBPH 548 / MENLHK/ SETJEND/ PLA/6/ 2022. TGL 6 JUNI 2022.
Pelaksanaan sosilisasi telah dilakukan pt mhp pada hari selasa tgl 11 juli 2023
Kemitraan melalui mhbm Allhamdulillah warga pelakat tinggi sudah memahami penjelasan pt mhp atas kemitraan mhbm.
Sementara manajer pihak PT MHP Asan Basri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya,pada hari Rabu,20/09/2023 sampai berita ini terbit tidak memberi hak jawabnya.(BN)
Post a Comment for "Diduga PT.MHP Kangkangi Hasil Musyawarah Dengan Pemerintah Plakat Tinggi"