Wujudkan Program Restorative Justice Kapolri, Kapolsek Kota Kisaran Timur Laksanakan Problem Solving Kasus Pencurian Besi H Beam


ASAHAN-IDN.id- Wujudkan Program Restorative Justice Kapolri, Polsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan melaksanakan problem solving tentang masalah kasus Pencurian Besi H Beam yang dilaksanakan di Polsek Kota Kisaran Timur Jalan Wr Supratman Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.


Problem Solving yang dilaksanakan tentang kasus Pencurian besi H beam milik kementrian perhubungan Dirjen Perkeretaapian di Emplasmen Stasiun Kisaran Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.


Pencurian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2023 sekira pukul 14.15 wib. pelaku yang berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas warga Jalan Mangunsakoro Lingkungan IV Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, pihak kementrian perhubungan Dirjen Perkeretaapian mengetahui bahwa pelaku menggergaji besi H beam tersebut dengan gergaji besi namun belum sempat di potong dan di bawak.


Mengetahu hal itu utusan kementrian Perhubungan Dirjen Perkeretaapian

Aulia Husna Parinduri (24) warga jalan Sekata Gang Seroja Kelurahan Medan Barat Kota Medan bersama rekanya langsung mengamankan pelaku AS (29) dan dibawak Kepolsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan.


Dengan kejadian itu Kapolsek Kota Kisaran Timur Iptu Parlaungan Pane bersama Kanit Res Polsek Kota Kisaran Timur Iptu P Sitorus Kamis (24/08/2023) melakukan musyawarah atau Problem Solving kedua belah pihak, lalu pihak pertama mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada pihak kementrian perhubungan Dirjen Perkeretaapian dan tidak akan mengulangi lagi perbuatanya, dan sekaligus membuat surat perdamaian.


Namun Kapolsek Kota Kisaran tetap melakukan sanksi sosial terhadap pelaku dengan cara membersihkan tempat ibadah 2 (dua) kali dalam seminggu.


Di sela sela penyelesaian masalah ini Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan Iptu Parlaungan Pane memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban , Himbaunya.


Dengan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, dan kedua belah pihak ikut menyetujui dan berterima kasih kepada kepolisian. diakhir mediasi ini.(Adi).

Post a Comment for "Wujudkan Program Restorative Justice Kapolri, Kapolsek Kota Kisaran Timur Laksanakan Problem Solving Kasus Pencurian Besi H Beam"