ASAHAN-IDN.id-Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Polres Asahan Melaksanakan Sosialisasi tentang Karhutla di Dusun IV Desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan Rabu (23/08/2023).
Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada Kadus dan Warga apabila membuka /membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran karena dapat menimbulkan polusi udara dan apinya bisa menjalar ke lokasi sekitarnya sehingga terjadi kebakaran.
Kepada Pelaku karhutlah dapat Pidanakan dengan sangsi Penjara selama 10 Tahun, dengan harapan agar warga dapat menjaga kelestarian Lingkungan.
Masyarakat memahami bahaya dan dampak dari Karhutla.(Adi).
Post a Comment for "Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Sosialisasi Tentang Karhutla"