ASAHAN, IDN.COM - Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Asahan kembali melakukan Konfrensi Pers terkait tidak hadirnya dalam undangan dari Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Asahan untuk klarifikasi tentang pembekuan dana bantuan Parpol, bertempat di cafe Reycok Kisaran, selasa (26/06/2023).
Hal itu dilakukan Fitri karena surat tidak sah menurut mekanisme Partai. Menurut Fitri sudah banyak manuver manuver yang di lakukan Ketua DPC Partai Gerindra Asahan yang tidak sesuai dengan aturan Partai. " Gimana Saya mau datang, menurut saya surat undangan untuk klarifikasi dan menghadap tidak dibubuhi tanda tangan sekretaris, begitu juga surat undangan menghadap untuk para Bacaleg dan Anggota DPRD Asahan Fraksi Gerindra hanya tanda tangan Ketua saja tanpa sekretaris, jadi menurut saya itu tidak sah dan tidak perlu dihadiri " , kata Fitri.
Lanjut Fitri dalam konfrensi pers nya bahwa mengenai surat permohonan Bantuan Dana Parpol Ke Kesbangpol itu diharapkan agar dibekukan karena tidak sesuai dengan mekanisme Partai dan melanggar AD-ART Partai Gerindra. Perlu diketahui bahwa dalam permohonan Bantuan Dana Parpol harus disertakan persetujuan Ketua, Sekretaris dan Bendahara seperti termaktub dalam AD ART Partai Gerindra pada pasal 73 Ayat 2 yang Mengatur Tentang PENGELOLAAN KEUANGAN PARTAI yang harusnya di ketahui dan atas persetujuan ketua, sekretaris dan bendahara selaku fungsional PARTAI GERINDRA, tegas Fitri.
Lanjut Sekretaris DPC Partai Gerindra Asahan bahwa mulai dari terbitnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Nomor : 03-0096/Kpts/DPP-GERINDRA/2018, dan terbitnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra yang terbaru nomor :05-0062/Kpts/DPP-GERINDRA/2022, Tentang susunan personalia Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara. Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Asahan Tidak mengadakan pelantikan pengurus, terkesan pengurus DPC Partai Gerindra Asahan hanya syarat untuk kepentingan pimpinan semata, dan Rapat rapat Seperti RAKERCAB, RAPIMCAB, RAKORCAB tidak pernah dilaksanakan sesuai amanat AD ART Partai Gerindra yang berlaku, Ketusnya.
Demi menjaga nama baik partai yang saat ini sedang menjadi perbincangan di Kabupaten Asahan dan untuk pemenangan Bapak Prabowo Subianto dan memang akan kita menangkan agar tidak menggangu perjuangan , maka Saya bermohon kepada DPD dan DPP Partai Gerindra agar mengevaluasi Kepengurusan DPC Partai Gerindra Kabupaten Asahan, pungkas Fitriani Nasution Amd. (Mk)
Post a Comment for "Dianggap Tidak Sesuai Dengan Mekanisme Partai, Sekretaris Tidak Hadiri Undangan Ketua DPC Partai Gerindra Asahan"