Salim SE.SKM.M.Kes Memberi Materi Di Desa Panai Ini Beri Materi Tata Cara Pengadaan Barang /Jasa di Desa


MUBA, IDN.COM - Dalam rangka meningkatkan Menguatkan kapasitas Pemerintah Desa, selaku Nara sumber dari dinas PMD, Dengan semangat memberi pencerahan pembelajaran tentang  Desa, Senin 30/5/2023

Sementara itu pelatihan Aparatur desa  Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Panai Sementara itu Kepala Desa Panai Sry Wahyuningsih  mengajak aparatur desanya sebanyak 25 peserta yang, ikut hadir, di antaranya dari BPD, Lembaga Desa/ LPM.


SALEM,  SE. SKM.M.Kes, sebagai Nara sumber dari PMD MUBA, menyampaiannya Penguatan pemerintah desa dalam pelayanan publik, Peraturan pemerintah no 72 tahun 2005 bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas batasan wilayah yg memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat,  berdasarkan asal usul, adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintah NKRI.


Untuk menggerakan pemerintah desa di buatlah perdes/keputusan kades, dengan adanya pengawasan internal oleh BPD, Pengawasan external yg d laksanakan oleh inspektorat kabupaten.

Ada beberapa prinsif pelayanan publik yang meliputi, kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan serta tangung jawab, dilengkapi sarana dan prasarana.terangnya.

Pelatihan Aparatur desa yang di adakan hari ini Selasa 30 mei 2023 berjalan dengan lancar tanpa ada halangan apapun dan peserta yang mengikuti pembelajaran mudah menerima dan mengerti, pelajaran yang di sampaikan oleh SALIM selaku Nara Sumbar dari Dinas PMD Muba. (Warto)

Post a Comment for "Salim SE.SKM.M.Kes Memberi Materi Di Desa Panai Ini Beri Materi Tata Cara Pengadaan Barang /Jasa di Desa"