Angkutan Batubara Milik PT Astaka Dodol Rusak Jalan Negara,Di Duga Aparat Terkesan Tutup Mata


SEKAYU, IDN.COM - Aktivitas angkutan batubara milik PT. Astaka Dodol yang melintasi jalan Babat Toman - Macang Sakti membuat kondisi kerusakan jalan kian parah. Ironisnya, aparat yang terkait terkesan menutup mata saja.

Akibatnya, aktifitas masyarakat sekitar menjadi terganggu akibat kerusakan jalan yang kian hari kian parah. Selain itu, kemacetan dan resiko kecelakaan menjadi kendala yang menakutkan bagi warga yang melintas. Ironisnya, aparat terkait, terkesan membiarkan aktivitas kendaraan angkutan batubara itu tetap melintas, tanpa memikirkan kondisi warga desa macang sakti kabupaten Musi Banyuasin.


Pemerhati Jurnalis siber (PJS) Kabupaten Muba bersama Warga sekitar meminta agar aktivitas angkutan batubara milik PT Astaka dodol di kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan dapat dihentikan dulu. Karena, truck yang mengangkut batubara milik Astaka Dodol telah merusak jalan lintas yang berakibat, terganggunya aktivitas perekonomian, pendidikan masyarkat.


"Keinginan masyarakat sangat beralasan, karena memang Dasar hukum

Pasal 52 ayat 1 Undang - undang no.4 th .2009 tentang pertambangan mineral dan batu Undang - undang no. 22 th.2009 tentang lalu lintas angkutan jalan Undang - undang no.38 th.2014 tentang jalan negara PP No. 23 Th.2010 tentang pelaksanaan usaha tambang mineral batubara PP No 55 th. 2010 tentang pembinaan,pengawasan dan penyelenggara pengelolah usaha pertambangan mineral dan batubara. Maka dengan ini kami menyatakan adanya indikasi Perbutan melawan hukum oleh pihak transportasi angkat angkut hasil tambang batubara milik PT astaka dodol," kata ketua DPC PJS Kabupaten Muba. (Tim)

Post a Comment for "Angkutan Batubara Milik PT Astaka Dodol Rusak Jalan Negara,Di Duga Aparat Terkesan Tutup Mata"