SEKAYU, IDN.COM - Dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terkhusus umat muslim dalam menjalankan ibadah puasanya dibulan suci ramadhan ini, polres Muba selalu melakukan langkah-langkah supaya keamanan dan kenyamanan itu tercipta.
Sebagaimana pada hari Senin(10/04/2023) dari pukul 20.30 wib s/d pukul 24.00 wib personil polres Muba sebanyak 15 orang yang dipimpin oleh Kanit PPA sat Reskrim polres Muba Iptu Susilo SH melakukan razia cipta kondisi.
Sasaran razia adalah tempat-tempat hiburan, hotel dan penginapan diseputaran kota sekayu seperti di hotel EDW dijalan inpres penjara Serasan jaya, Hotel Kurnia di jl kol. Wahid Udin depan TMP Kusuma bangsa Kayuara, Penginapan DIAN jalan lingkar Randik Kayuara dan Karaoke keluarga ChaCha di Jl. KH. Ahmad Dahlan Balai Agung.
Dari kegiatan razia tersebut di penginapan DIAN ditemukan satu pasang muda mudi atas nama RS (24) dan pasangan wanitanya SRM (22) yang kesemuanya warga Keluang , yang selanjutnya dibawa ke polres Muba dan dipanggil orang tua masing-masing untuk segera menikahkan pasangan tersebut.
Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH membenarkan akan adanya kegiatan razia tersebut.
Ya, ini kita lakukan dalam upaya cipta kondisi dibulan suci Ramadhan ini, dengan melakukan kegiatan preventif yaitu melakukan razia ditempat-tempat hiburan, hotel maupun penginapan serta tempat-tempat keramaian lainnya.
Hal ini dikandung maksud pertama untuk menekan timbulnya atau terjadinya kriminalitas dan pelanggaran hukum lainnya, yang kedua untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi saudara-saudara kita umat Islam dalam menunaikan ibadah puasanya. jelas Siswandi. (wrto).
Post a Comment for "Pasangan Muda Mudi Asal Keluang Terjaring Razia Di Penginapan DIAN Jalan Randik"