KELUANG, IDN.COM - Materi Pelatihan Kapasitas Aparatur Desa dari dinas PMD, Sehabis Hanapi di lanjutkan oleh Sulaiman sebagai kasi Evaluasi pengembangan Desa dan Pemetaan, Selasa 11/4/2023.
Pelatihan Kapasitas Aparatur Desa bertempat di Gedung Serba Guna Desa Sungai Batang, Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi banyuasin, adapun tiga desa yang mengikuti pelatihan yaitu Desa Rimba ukur, Desa Sungai Batang, Desa Sungai Medak.
Sulaiman SH, M,si .memberi Paparan Berdasarkan Urutan Perundang Undangan Negara Repuplik Indonesia, yg tertinggi adalah Undang Undang Dasar 1945, Tap MPR, Undang Undang RI Peraturan Pemerintah Keputusan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Peraturan Desa.
Sulaiman, saat memberi penjelasan dalam materinya, Kepada seluruh aparatur Desa tentang Status Peraturan Desa, sebagaimana ketentuan Pada Undang - Undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan, peraturan Desa di keluarkan dari bagian peraturan perundang undangan tetapi tetap di akui keberadaan nya sebagai salah satu jenis peraturan perundang undangan dan mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang peraturan Desa itu di undangkan berdasarkan perintah dari peraturan perundang undangan yang lebih tinggi atau berdasarkan kewenangan
Peraturan tertinggi yg mengatur tentang Penyelengaraan Pemerintah Desa adalah Undang- Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, dan pada ketentuan Pasal 120 ayat 1 semua peraturan pelaksanaan tentang desa yang selama ini, ada tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan UU 6/2014 tentang Desa.
Diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU 6/2014 tentang Desa sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakir dengan peraturan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019, UU 6/2014 juga diatur lebih lanjut dengan peraturan Menteri dalam negeri, Tentang Pedomon Teknis peraturan Di desa, pemilihan kepala desa, SOTK pemdes , pedoman pengelola keuangan desa Pedoman pembangunan desa. Dan banyak lagi regulasi terkait ttg penyelanggaraan pemerintahan Desa jelasnya.
Di Akir materi pelajaran Sulaiman berharap semoga saja para peserta Pelatihan bisa tanggap dalam menerima materi yang di berikan oleh pengajar baik itu dari Dinas PMD maupun Inspektorat, kejaksaan Sekayu, dan Camat yang si sampaikan lagsung oleh camat Sekayu Edi Herianto.(Warto)
Post a Comment for "Kasi Evaluasi Pengembangan Desa dan Pemetaan Sulaiman Berikan Materi Pelatihan Di Tiga Desa Sekaligus"