Pemdes Desa Dawas Kirimkan 25 Peserta Ikuti Pelatihan Aparatur Desa


KELUANG, IDN.COM, Bertempat Di Desa Dawas Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Sumatra Selatan Pemdes Desa Dawas Kirimkan 25 Aparatur Desa nya untuk mengikuti pelatihan yang telah di adakan oleh Dinas PMD Kabupaten Muba Senin 27/3/2023.

Adapun pelatihan Kapasitas aparatur Desa untuk di Desa Dawas Sendiri di ikuti oleh 3 Desa di antarannya Desa Dawas sendiri, Desa Loka jaya, dan Desa Tanjung Dalam.

Dalam pelatihan tiga desa tersebut kumpul menjadi satu dalam materi kepala Dinas PMD, Kabupaten Muba H.Richard Chahyadi AP,M,Si 

Dalam mat


erinya Richard menyampaikan tentang aturan penggunaan dana desa, petunjuk dan teknis yang harus di jalankan oleh peragkat desa yang ada di kecamatan Keluang.

Di Samping itu Hal yang paling pokok yang di sampaikan oleh Richard Pada Pembukaan pelatihan yang di sampaikan oleh kepala Dinas PMD, H.Richard Chahyadi AP,M,Si, Yang Di Wakili oleh Beni yansenen SE M,Si,  menyampaian dalam Setudi materi ke peserta pelatihan, Tentang Pemerintah Desa, berdasartan UU no 6 tahun 2014 tentang pemerintah desa, dan tentang tugas tugas pokok kepala Desa dan wewenang kepala desa, serta mentaati peraturan perundang undangan yang berlaku, dan yang terutama Dasar Hukum UU No6/2014 Tentang Desa, Permendesa PDTT No 23/2017 Tentang  Pengembangan dan penetapan TTG dalam pengelolaan SDA Desa,


Lanjutnya adapun isi pasal 26 (2) wewenang Kepala Desa dan manfaatkan teknologi tepat guna, 4 huruf (d) tentang prioritas program kegiatan di dalam pembangunan dan manfaat TTG untuk pengajuan ekonomi, pasal 81(3) pelaksanaan pembangunan desa di lakukan dengan manfaat kearifan lokal dan sumber daya alam desa, pasal 83 ayat 3 huruf (c) tentang pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi, perdesaan dan pengembangan TTG.

Dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas aparatur Desa Nasional yang menjadi Nara Sumbar, Dinas PMD, Kejaksaan, Inspektorat Kabupaten Muba.(Warto)


Post a Comment for "Pemdes Desa Dawas Kirimkan 25 Peserta Ikuti Pelatihan Aparatur Desa"